RSUD dr. M.M. Dunda Pertahankan Kesesuaian Standar dalam Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025

RSUD dr. M.M. Dunda Pertahankan Kesesuaian Standar dalam Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025
Gorontalo – RSUD dr. M.M. Dunda Limboto kembali menunjukkan komitmennya terhadap mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Hasil Evaluasi Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI pada 12 Agustus 2025, RSUD dr. M.M. Dunda dinyatakan "SESUAI" dengan standar kelas rumah sakit.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Reviu Kelas Rumah Sakit yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Proses evaluasi dilakukan oleh Kemenkes melalui aplikasi RS Online serta melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten, Organisasi Rumah Sakit (PERSI) serta Tim BPJS Cabang Gorontalo melalui visitasi lapangan.
Dalam hasil evaluasi nasional, dari 174 rumah sakit yang direviu, sebanyak 133 rumah sakit memenuhi standar, sedangkan 41 rumah sakit lainnya dinyatakan belum sesuai. RSUD dr. M.M. Dunda menjadi salah satu dari rumah sakit yang berhasil mempertahankan status kelas sesuai standar.
Plh.Direktur RSUD dr. M.M. Dunda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen, tenaga medis, non-medis serta tenaga administrasi yang telah bekerja keras menjaga mutu pelayanan.
"Hasil ini adalah buah kerja sama dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan peningkatan berkelanjutan agar mutu layanan dan kenyamanan pasien tetap terjaga," ujarnya.
Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD dr. M.M. Dunda serta menjadi motivasi untuk terus mengembangkan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berstandar tinggi di Kabupaten Gorontalo.
Tag: