Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Antara RS Dunda Limboto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Salam Sehat...
Limboto - Kamis, 24 oktober 2024 bertempat di RSUD Dr. M.M dunda Limboto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan sosialisasi tentang "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah Daerah" kepada seluruh pegawai yang bertugas dilingkungan RSUD Dr. M.M Dunda Limboto.

Dalam kegiatan ini bapak Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo dan juga selaku Narasumber menjelaskan bagaimana suatu proses Tindak Pidana Korupsi itu terjadi khususnya dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah Daerah serta Tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome, S.T., M.T. , Direktur RS Dunda Limboto dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD, Kepala Seksi Perdata Wahyu Ibrahim, S.H, M.H, Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Kab. Gorontalo Harru Arfan, S.H, M.H, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Tag:
